Ketentuan Penilaian Babak Final

Pada Babak Final Peserta akan membawakan 3 (tiga) buah lagu, yaitu 1 ( satu ) lagu wajib dengan judul: Berkibarlah Bendera Negeriku, karya: Gombloh, 1 (Satu) lagu daerah Indonesia boleh sama dengan babak penyisihan atau yang baru serta 1 (Satu) lagu Pop Indonesia dengan Komposisi 4 (empat) Sopran, Alto, Tenor dan Bas. Berikut adalah unsur-unsur yang akan dilakukan penilaian pada Paduan Suara Mahasiswa Nasional Tahun 2024: